Kegiatan Verifikasi kesiapan Asesmen Madrasah (AM) di Kecamatan Tandes Kota Surabaya 2025

Pengawas Pendamping KanKemenag Kota Surabaya (NUR IDAYATI, S.Pd., M.Pd) Telah melakukan Verifikasi kesiapan Assesmen Madrasah (AM) di Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Senin Pagi (25/2/2025). Verifikasi Nominasi Peserta Asesmen Madrasah dalam rangka Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Kankemenag Kota Surabaya B-195/Kk.13.29.02/PP/02/2025 Tentang Verifikasi Nominasi Peserta Asesmen Madrasah.
Adapun yang perlu disiapkan Pihak pelaksana asesmen madrasah yaitu :
v Dokumen
Kurikulum yang sudah disahkan Kankemenag
v Buku
Induk
v Buku
Klaper
v Buku
Mutasi
v Buku
Rapor Mutasi
v Rapor
Calon Peserta US semester 1 s.d. 11
v Foto
copy Akte Kelahiran Calon Peserta AM
v Piagam/Sertifikat/SK
Hasil Akreditasi
v Ijin
Operasional Madrasah (Swasta)
v SK
kepala Madrasah
v Rekapitulasi
jumlah siswa/I lengkap
v Fc SK SK/Piagam
Izin Penyelenggaraan Operasional Madrasah (Swasta)
v Fc.
Piagam /Sertifikat/ SK Akreditasi
v Fc. SK
Penetapan Panitia Asesmen Madrasah
v Fc. SK
Penetapan Peserta Asesmen Madrasah
v Daftar
Calon Peserta (DCP) dari EMIS
v Daftar
Calon Peserta (DCP) dari PDUM
v Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Madrasah
v Foto
Pelaksanaan Verifikasi
v Jumlah
Peserta UM di EMIS dan PDUM
Bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, perlu diselenggarakan Asesmen pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Asesmen Madrasah (AM) dan untuk menjamin standarisasi, efektifitas dan kelancaran penyelenggaraan Asesmen Madrasah perlu dilaksanakan verifikasi nominasi peserta Asesmen Madrasah 2025. Sesuai dengan Surat Keputuran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
“Saya
mengapresiasi kerja keras pengawas dalam melakukan verifikasi terhadap Kelengkapan
Verifikasi Peserta didik
asesmen madrasah pada hari ini. kami
juga mengucapkan terima kasih kepada guru tim Verifikasi dan pihak
penyelenggara yang telah
mempersiapkan tenaga, tempat dengan
sepenuh hati sebagai bentuk dukungan dalam kegiatan tersebut. Semoga Kedepannya, hasil verifikasi tersebut
akan dijadikan dasar untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan khususnya
di Seluruh Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tandes Kota Surabaya.