Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2024
(PKKM) 2024
Penilaian Kinerja Kepala
Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis,
dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap
indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala
madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga
pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019
Dalam pelaksanaan Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Madrasah Ibtidaiyah Roudlotul Jannah
mendapatkan jadwal penilaian pada hari Rabu tanggal 6 November 2024. Untuk tim
penilai Ibu Nur Idayati, S.Pd., M.Pd dan Bapak Drs. Suwidiyono.
Adapun sambutan dari tim penilai
dalam kegiatan ini diwakili Drs. Suwidiyono, S.Pd, beliau menyampaikan poin
inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan empat tahunan yang
bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai
sambutan dari tuan rumah dan perwakilan tim penilai, acara dilanjutkan ke poin
utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana
juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat
tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan.
Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas
utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima
(hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
