UJIAN HARIAN TENGAH SEMESTER

admin Artikel 26 September 2022 3296 kali UJIAN HARIAN TENGAH SEMESTER Kegiatan UHTS

Madrasah merupakan lembaga pendidikan, sudah tidak asing lagi untuk melakukan evaluasi selama pembelajaran berlangsung. Evaluasi dapat dilakukan setelah menyelesaiakan satu kompetensi dasar atau lebih. Evaluasi di sekolah dikenal dengan istilah UH (Ulangan Harian), UTS (Ulangan Tengah Semester) istilahnya Penilaian Tengah Semester (PTS), kemudian ada Penilaian Akhir Semester (PAS) saat semester ganjil, sedangkan ketika semester genap istilahnya disebut Ujian Kenaikan Kelas (UKK), Asesmen Madrasah (AM), dan Asesmen Nasional Berbasisi Komputer (ANBK).

Ulangan Tengah Semester atau biasa disingkat UTS yang sekarang di istilahkan PTS (Penilaian Tengah Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengukur pencapaian siswa setelah melaksanakan  kegiatan pembelajaran selama setengah semester atau sekitar 8 minggu.  Berdasarkan kalender akademik 2022/2023, MI ROUDLOTUL JANNAH telah selesai melaksakan UTS dari tanggal 26 September s/d 1 Oktober 2022. Pelaksanaan UTS tahun ini diikuti oleh seluruh siswa/i MI ROUDLOTUL JANNAH yang berjumlah -/+ 87 siswa.

Maksud dan tujuan diadakannya UHTS atau PTS diantaranya yaitu :

  1. Mengukur kemajuan belajar siswa setelah setengah semester.
  2. Mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah proses pembeljaran selama setengah semester.
  3. Menentukan nilai hasil belajar siswa setelah proses pembelajaran beberapa KD (Kompetensi Dasar).
  4. Melakukan perbaikan pembelajaran pada setengah semester berikutnya                                                                                    

Setelah selesai melaksanakan kegiatan Ujian Tengah Semester, wali kelas akan membagikan raport sementara yang nilainya diambil dari hasil Ulangan Harian (UH), Ujian Praktik apabila ada dan Ulangan Tengah Semester (UTS), dimana nantinya akan digunakan untuk mengetahui kemajuan siswa secara individual sehingga para guru dapat memberikan perhatian lebih bagi siswa yang mengalami kemunduran dalam proses belajar. Bagi siswa yang belum mencapai kompetensi harus mengikuti remedial supaya nilai minimum tercapai. Selain itu, agar para guru mendapatkan feedback dari siswa atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga para guru memiliki referensi yang akurat atas kemampuan siswa dalam proses belajar.